Senin, 30 Desember 2013

Upaya Penyatuan TK dan Masjid Al-Muttaqin

Dari namanya, keduanya menggunakan nama yang sama, yakni "Al-Muttaqin," lokasinya pun sama di area fasum/ fasos Pondok Sukmajaya Permai, persis di tengah perumahan. Memang seharusnya keduanya dalam 'satu pengurusan' milik warga, yaitu Yayasan Al-Muttaqin.

Sebagian besar warga memang kurang mengerti apakah Yayasan Al-Muttaqin membawahi keduanya, masjid dan Taman Kanak-Kanak (TK) ?. Nyatanya, "Ya" dan "Tidak", artinya "samar-samar". Yang banyak dipertanyakan warga justru TK-nya, karena nyaris tidak pernah terlaporkan ke warga, berbeda dengan masjid yang setiap Jumat selalu ada laporannya.

Hal itulah yang menjadi PR buat Majelis Perwakilan Jamaah (MPJ), yaitu memperjelas dan menyatukan kedua lembaga itu menjadi satu yayasan yang pasti. Beberapa pertemuan (rapat) telah dilakukan yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan pengurus masjid Al-Muttaqin (DKM), Yayasan Al-Muttaqin, RW.02 dan RW.03. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada solusi yang dapat diambil dalam upaya penyatuan itu.

Beberapa hal yang perlu menjadi catatan adalah:

1. Keberadaan TK harus tetap dipertahankan dan dapat mengakomodasi pendidikan dasar bagi warga PSP, baik dalam hal biaya maupun kegiatan (kurikulumnya);
2. Selama ini laporan keuangan TK hanya diberikan ke orang tua dan anggota yayasan;
3. Ketua DKM Al-Muttaqin yang merupakan pengurus Yayasan Pendidikan Rachmaniyah tidak akan melakukan intervensi atau campur tangan terhadap TK Al-Muttaqin;
4. Banyaknya guru Rachmaniyah yang berkecimpung di masjid Al-Muttaqin semata-mata untuk memakmurkan kegiatan masjid, bukan mengarah ke TK Al-Muttaqin;
5. Bagaimanapun, TK maupun masjid Al-Muttaqin adalah milik seluruh warga Pondok Sukmajaya Permai, sehingga seluruh kegiatannya harus atas sepengetahuan dan melaporkan kegiatannya ke seluruh warga Pondok Sukmajaya Permai melalui berbagai perwakilannya, seperti MPJ, RT/RW dan sebagainya;
6. Perlu dilakukan pembenahan Yayasan Al-Muttaqin sesegera mungkin agar TK dan Masjid berada di bawah satu yayasan yang diurus oleh pengurus Yayasan Al-Muttaqin lama, dan memasukkan personil-personil baru yang merupakan perwakilan dari masyarakat, khususnya yang merupakan tokoh, organisasi kemasyarakatan, dsb.

Mudah-mudahan awal tahun 2014, kedua lembaga itu (TK dan Masjid) telah berada di bawah satu yayasan yang jalannya bersifat transparan dan akuntabel. Aamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar