Minggu, 26 Januari 2014

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW


Pada Minggu, 26 Januari 2014 mulai Pk. 09.00, diadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1434 H. Acara itu dirangkai pula dengan acara Pertanggungjawaban Ketua DKM Al-Muttaqin periode 2011- 2014 dan Pengukuhan Kerua DKM Al-Muttaqin periode 2014 - 2017 yang tetap dipegang oleh Bp. Drs. H. Misbah Rosyadi yang merupakan amanat warga Pondok Sukmajaya Permai,Kel. Sukmajaya, Kec. Sukmajaya,  Kota Depok.

Acara tersebut juga dirangkai dengan acara peresmian penggunaan pengembangan bangunan masjid yang menelan dana sekitar Rp.900 juta rupiah. Peresmian dilakukan dengan acara pengguntingan pita yang dilakukan oleh Ketua RW.02 dan Ketua RW.03 yang berada di perumahan Pndok Sukmajaya Permai ini.

Pada kesempatan ini, Ketua DKM melaporkan bahwa pembangunan perluasan (sarana) masjid ini mendapat bantuan dari PT. Pertamina melalui program CSR-nya (corporate social resposiblility atau tanggungjawab sosial perusahaan) ditambah dengan dana kas DKM dan partisipasi warga muslim lainnya.

Namun demikian, masih ada utang material yang tersisa sebesar Rp. 87.453,237 yang dimohon para jamaah dan umat muslim pada umumnya untuk menyumbangkan hartanya untuk meluniasi utang tersebut,

Acara pokoknya adalah ceramah agama yang disampaikan seorang ustad dengan gaya humoris. yaitu Bp. H. Syahroni. Di hadapan para jamaah, Pengurus MPJ (Majelis Permusyawaratan Jamaah), Pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid), Panitia Pelaksana, remaja masjid Al-Muttaqin (PRISMA), dan ibu-ibu pengajian (Permata Ibu), beliau membawakan tema tentang "Sampaikan kabar gembira, dan memberi peringatan"

Dibahas di sana, bahwa kita harus penuh rasa toleransi, tenggang rasa, luwes, dan maklum. Artinya, bila ada kesalahan dari orang lain, namun sangat kecil, sebaiknya tidak dipermasalahkan apalagi sampai dimusuhi. Misalkan salah menulis nama kita di undangan, dan sebagainya.

Sebagaimana jika syarat jual beli adalah adanya 'ijab-qobul' antara pembeli dan pedagang. Kalau penjual dan pembeli sudah sama-sama ikhlas, maka tidak perlu ada jabatan tangan dan ucapan serah terima. "Bayangkan kalau kita hanya membeli satu buah kerupuk yang seharga Rp/ 1.000,- lalu kita harus melakukan acara serah-terima dengan memanggil saksi dan menempelkan metersi, Berapa panjang antrean di warung itu ..... katanya jenaka....tapi, kalau jual-beli tanah 1 heltar, maka wajib ijab qobul, ada saksi (sepetti notaris), dan ada meterai'

Acara ini berkhir pk. 11.00 WIB dengan acara makan tumpeng bersama. Ketua MPJ, Bp. H. Anton H., berharap kepada Ketua DKM dan jamaah pada umumnya untuk memakmurkan masjid yang kini sudah semakin luas bangunannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar