Kita hidup di lingkungan komplek Perumahan Pondok Sukmajaya Depok, yang sebagian besar warganya berkerja dan berkantor di Jakarta. Pagi sudah berangkat ke kantor dan kadangpun Subuh tak sempat ke Masjid, malam baru nyampai ke rumah lagi. Bahkan sebagian orang yang berkerja di Jakarta khususnya PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang tidak punya skill mumpuni dan tidak korupsi akrab dengan istilah BP 7 (Berangkat Pagi Pulang Petang Penghasilan Pas-Pasan Pisan). Hari libur Sabtu dan Minggupun pada umumnya orang sibuk dengan keperluan dan kebutuhannya sendiri-sendiri, ada yang olah raga, diam di rumah, pergi ke pasar ataupun pergi ke Mall, hal ini membuat pemandangan yang tak aneh lagi jika jalanan di sekitar Depok pada hari libur macet.
Rutinitas seperti inilah yang pada umumnya dilakukan oleh sebagian besar warga Perumahan Pondok Sukmajaya Permai yang kita cintai. Bersyukurlah bagi warga yang beruntung dengan rejeki yang diberikan oleh Allah SWT. Lalu pertanyaan kita adalah adakah warga yang kurang beruntung di komplek kita ???? memang kalau dilihat dari komplek perumahan kita yang relatif tua dan mungkin yang pertama di Depok komplek yang mempunyai ruko maka jawabannya tidak ada....tapi cobalah kita meluangkan waktu sejenak untuk keliling sekitar komplek, masih ada beberapa warga kita yang kurang beruntung bahkan terjerat hutang rentenir untuk memenuhi kebutuhan sehari2 maupun untuk pengembangan usaha kecil mereka. Atas dasar inilah DKM Al-Muttaqin mencoba membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Muttaqin guna pemberdayaan umat khususnya Perumahan Pondok Sukmajaya.
Dibawah ini terlampir draft rancangan pembentukan LAZ Al-Muttaqin, mohon bagi para warga khususnya yang tinggal di PSP, dimohon masukannya. Terimakasih sebelumnya, semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan menjaga kita untuk tetap berjalan dijalan yang benar , amiiiin ya robbal alamiiiin.
DRAFT LAZ AL-MUTTAQIN
1.
LATAR BELAKANG
Alhamdulillah selama ini kepercayaan Jamaah di sekitar
Masjid Al-Muttaqin Pondok Sukmajaya Permai Depok makin tahun makin bertambah.
Oleh karena itulah pengurus DKM Al-Muttaqin memandang bahwa masjid bukan hanya
sebagai tempat ibadah yang hanya pasif menerima zakat, infaq, shodaqoh serta
wakaf, kemudian membagikannya kepada yang berhak secara benar dan transparent
lalu habis begitu saja tanpa adanya modal guna pemberdayaan secara aktif
terhadap masyarakat sekitar masjid. Masjid dapat dijadikan sebagai pusat
kemasyrakatan, pusat pendidikan, pusat informasi maupun sebagai pusat yang
lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan Alqur’an dan Asunnah. Oleh karena
itu untuk mewujudkan semua itu perlu adanya lembaga yang bergerak dibidang penggeloaan
zakat , infak, shodaqoh dan wakaf. Untuk
mewadahi itu semua maka dibentuk Lembaga
Amil Zakat (LAZ) AL-MUTTAQIN. Lembaga ini akan didirikan pada tanggal …..Oktober 2011. LAZ Al-Muttaqin akan bergerak di bidang
pengelolaan dana zakat, infaq, wakaf dan itbah untuk memberdayakan umat.
Sehingga dapat memeratakan keadilan, meningkatkan kesejateraan, serta kualitas
umat khususnya yang berada di sekitar wilayah Pondok Sukmajaya Permai.
2.
VISI
Menjadi Lembaga Amil Zakat yang jujur, Amanah , Independen
dan Transparan.
3. MISI
|
4.
PROGRAM LAYANAN
a.
Difisi
pendidikan dan pengembangan SDM
Melayani:
- Program Orang Tua Asuh Bea Siswa “CERDAS”
- Program Orang Tua Asuh Santunan dan Beasiswa Anak Yatim
- Difisi Pemberdayaan dan Bantuan kemanusiaan
Melayani:
- Program santunan Kesehatan
- Program Santunan Musibah dan Bencana Alam
- Program pinjaman lunak untuk modal pengembangan ekonomi
- Difisi Zakat, Infak dan Wakaf
- Program Wakaf Tunai “ABADI”
- Pembebasan Tanah
- Pembangunan Gedung
- Pembangunan Masjid dan Mushola
- Pengadaan Buku-buku Agama Islam
- Program Infak Kotak Perorangan (KIP)
Pembina LAZ Al-Muttaqin:
- NN\NN
- NN
- NN
PAKET
PROGRAM RAMADHAN AL-MUTTAQIN
- Program Zakat, Infak dan Shodaqoh “PROSPEKTIF”
“Sesungguhnya
shodaqoh yang paling utama adalah di bulan Ramadhan”(HR.Tirmidzi). Sudah
saatnya Zakat, Infak dan Sodaqoh kita tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan
yang bersifat konsumtif, praktis dan sesaat, tetapi harus dioptimalkan dan
diberdayakan untuk membangun umat secara menyeluruh.
- Program Wakaf Tunai “ABADI”
Wakaf
memiliki makna shodaqoh jariah yang pahalanya terus mengalir kepada yang
berwakaf (Muwaqqib) meskipun sudah meninggal dunia. Wakaf bias berupa harga
bergerak atau tidak bergerak yang dapat digunakan terus menerus oleh masyarakat
sesuai koridor syariah. Uang atau barang dengan nilai tukar bisa di wakafkan
dan di istilahkan Wakaf Tunai . Pembebasan tanah, Pembangunan pondok gedung pesantren,
pembangunan masjid dan pengadaan buku –buku islam merupakan salah satu
pemanfaatan wakaf tunai.
- Program berbagi buka puasa “MANFAAT”
“ Barang
siapa yang memberi makan kepada orang-orang yang shaum, maka ia mendapat pahala
senilai orang yang shaum tersebut”(HR. Tirmidzi, Nasa’i). Untuk
dibagikan kepada anak yatim, dhuafa, sertaorang yang tunduk khusuk pada saat
beribadah puasa ramadhan. Partisipasi ini cukup dengan Rp. …………….,-/Paket buka
puasa.
- Program Berbagi Kado Lebaran “CERIA”
Para anak
yatim dan dhuafa, mereka adalah kecintaan Rasulullah, sangat bahagia ketika di
hari raya idu fitri kita ikut ceriakan mereka. Untuk memudahkan kami
menyediakan paket Rp. ……………..,-/paket.
Yang perlu dipertimbangkan adalah "Pengelolanya," beri kriteria dan aturan yang jelas dan tegas. Salah satu pertimbangan yang diperlukan misalnya "apakah mereka yang termasuk BP7, pensiunan, orang cukup berada, cermat, tegas, mau berkorban....."
BalasHapus